Kenapa Kita Makin Menjauh dari Demokrasi: Efisiensi, Korporasi dan Argumentasi Harmoni



Rancangan undang-undang Tentara Nasional Indonesia yang sudah disahkan menjadi undang-undang konon dibahas secara tertutup dan sembunyi-sembunyi memicu perdebatan publik meskipun ketua DPRI berkilah bahwa itu konsinyering biasa saja. Sebagaimana ramai diberitakan berbagai media, Komisi 1 DPR RI menyelenggarakan rapat tertutup untuk membahas rancangan revisi undang-undang tersebut. Disebut-sebut bahwa salah satu agenda utama dari revisi undang-undang ini adalah mempeluas peran TNI di wilayah masyarakat sipil. Rapat tertutup yang digelar di sebuah hotel mewah itu mendapat protes keras dari koalisi masyarakat sipil.

Kelompok dengan cara berpikir harmoni menyampaikan argumen menarik tentang ini. Misalnya, kita tidak perlu takut dengan revisi UU TNI, ketakutan akan kembalinya dwifungsi ABRI dinilai tidak cukup beralasan. Kalau kita jeli, argumen ini satu frekuensi dengan pernyataan salah satu petinggi TNI yang merespon penolakan publik dengan kata-kata bernada merendahkan (otak kampungan). Tapi menariknya, supaya tak berat sebelah, mereka juga mengkritik anggota DPR yang membahas RUU secara tertutup, sikap itu juga dinilai berlebihan. Argumen harmoni ini mendorong semua terlibat secara terbuka dalam pembahasan sehingga dapat berkontribusi pada perbaikan TNI yang lebih profesional namun tetap menjaga supremasi sipil. Sampai di sini nadanya agak mirip dengan demokrasi delibratif ala Habermas.

Tapi dari mana argumen seperti itu datang? Argumen seperti itu diproduksi oleh alam bawa sadar yang mengasumsikan bahwa, pertama, polemik adalah persoalan komunikasi politik biasa yang harusnya bisa diselesaikan dengan sikap saling terbuka. Kedua, konflik apapun termasuk soal undang-undang berakar dari salah paham satu sama lain, dan salah paham terjadi saat masing-masing tak mau mendengarkan pihak lain. Oleh sebab itu, yang ketiga, semua pihak harus duduk bersama dengan lebih dulu menanggalkan prasangka buruk untuk mencapai titik kesepakatan yang bisa diterima semuanya.

Keempat, kelompok ini punya kencenderungan untuk berada di tengah-tengah, moderat, berusaha sekuat mungkin bersikap objektif, dan tampil tidak memihak kelompok mana pun. Kelima, dengan cara itu juga berusaha untuk berada di luar masalah agar bisa masuk ke semua pihak yang berpolemik. Keenam, ini merupakan strategi untuk tidak mudah ditebak di mana posisi politiknya, ambigu, tapi juga bisa membuatnya jadi pahlawan bagi semua.

Pertanyaannya, apa implikasi dari argumen yang seperti itu? Yang pertama, argumen itu sedang sekuat mungkin berusaha menyamarkan antagonisme sipil dan militer. Kedua, argumen itu mengarahkan kita untuk melihat bahwa persoalan apa saja termasuk revisi undang-undang TNI baiknya diperlakukan secara kekeluargaan, tidak perlu ribut-ribut, semua pihak harus legawa dan mencari solusi yang terbaik. Ketiga, argumen itu sekilas tampak demokratis tapi sebetulnya menyimpan bias elit yang terselubung.

Keempat, kenapa bisa demikian karena ketika misalnya dikatakan bahwa korupsi adalah akibat dari kondisi otoritarian dan kecenderungan elitisme, argumen ini akan dengan gampang mengatakan itu adalah prasangka buruk yang berlebihan. Kelima, entah disadari atau tidak kelompok yang kelihatan demokratis dengan argumen seperti itu sebetulnya sedang menjadi bagian dari menguatnya elit, memperburuk kondisi otoritarianisme dan melemahkan demokrasi.

Keenam, argumen ini akan percaya bahwa tak ada masalah dengan elitisme dan otoritarianisme, yang penting semua bisa ketemu, bicara dan bersepakat. Ketujuh, argumen ini akan menyarankan siapapun untuk tidak perlu khawatir dengan oligarki. Oligarki juga bisa baik kalau dikelola dengan baik. Jadi, semua masalah urusannya adalah tata kelola.  

Pertanyaan kita adalah kenapa argumen seperti itu punya pengaruh kuat? Saat kita mengajukan pertanyaan ini sebetulnya pada saat yang sama kita berurusan dengan pertanyaan kenapa Indonesia ini punya kecenderungan elitisme yang tinggi, bertahan cukup lama, bahkan meskipun proses demokratisasi sudah berjalan lebih dari dua dekade namun elite ini tetap bertahan bahkan cenderung menguat?

Yang pertama, meminjam Herbert Feith, kenapa elitisme ini bercokol kuat sekali karena kita memang mewarisi negara yang sangat pervasive dan interfining. Negara model seperti ini selalu ingin ada di mana-mana, dan mengurus apa saja. Meskipun toh ada partisipasi dan representasi tapi tetap saja pada akhirnya negaralah yang menentukannya. Negara, atau kelompok elit dalam negara, menguasai data, menguasai aturan, menguasai uang, menguasai alat kekerasan dan sebagainya. Jadi memang negara ini punya kapasitas yang sangat besar dalam mengatur. Negara seperti ini tidak ada di Eropa, mungkin hanya Jerman, tidak juga di Amerika atau di kawasan Skandivia.

Kedua, menggunakan metafora Jawa, peneliti seperti Ben Anderson mengatakan negara seperti ini terbentuk dari konsekuensi logis bagaimana orang Indonesia memahami kekuasaan. Senada dengan Ben Anderson, Harry J. Benda juga melihat kecenderungan bahwa orang Indonesia itu melihat kekuasaan sebagai sesuatu yang concentrating (terpusat), bukan dispersing (menyebar). Ini berbeda sekali dengan kekuaasan dalam konsepsi demokrasi di mana kekuasaan tidak boleh terpusat. Jadi, dalam konsepsi ini semakin kekuasaan memusat di satu tangan justru semakin bagus. Itulah kenapa, menurut Anderson, orang Indonesia tanpa sadar melihat otoritarian atau elitisme sebagai sesuatu yang baik dan tak masalah. Kepercayaan ini membentuk kesadaran kita untuk selalu memilih pemimpin yang kuat. Lalu entah kenapa personifikasi dari pemimpin kuat itu adalah militer. Inilah yang menjelaskan kenapa calon dari militer masih memiliki pesona elektoral karena dianggap kuat dan pemimpin sipil seringnya dipandang lemah dan penakut.

Ketiga, kita menjadi elitis karena kita ini masyarakat yang paternalistik. Kita cenderung mencari pangayom yang melindungi semua. Kita merindukan seorang bapak yang baik hati. Paternalisme atau bapakisme ini menyelinap dalam alam bawa sadar sehingga bahkan dalam menyelesaikan persoalan kita juga memerankan diri seperti bapak yang baik. Semua harus dianggap keluarga, semua harus duduk bersama, bicara dan menemukan solusi, menghilangkan prasangka buruk, persis seperti argumen harmoni di atas. Siapapun yang bikin onar atau membuat kegaduhan harus ditindak, didisiplinkan, diamankan.

Terus apa artinya setelah kita mendiskusikan semua itu? Yang pertama, kita jadi tahu sekarang kenapa ada efisiensi karena negara ingin mengambil kembali perannya menjadi lebih besar terutama dalam penggunaan uang. Dengan cara ini negara akan kembali memegang peran kunci untuk mengatur semua hal. Yang kedua, negara ini harus dibawa menuju cara kerja yang lebih tertata, terkonsentrasi, tepat target dan sasaran, dan yang sangat baik dalam melakukan dua hal itu adalah korporasi—itulah kenapa presiden mengumpulkan 9 naga di istana. Yang ketiga, harus kembali dihidupkan kekuatan yang bisa membuat kekuasaan negara lebih terkonsentrasi atau terkomando karena dengan cara ini akan menjadi semakin kuat, kita jadi tahu kenapa revisi UU TNI dikebut.

Dengan diskusi ini setidaknya menjadi kian jelas sekarang kenapa kaum elit makin ke sini makin berusaha untuk menjauhi demokrasi karena demokrasi membuatnya tak bisa sepenuhnya memegang kendali. Dan untuk mencapai hal itu mereka terus berupaya melakukan konsolidasi dengan sekuat mungkin melenyapkan oposisi.

Tapi entah kenapa setiap upaya menjauh dari demokrasi justru membuatnya malah semakin mendesak diperjuangkan. [ATI]

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memori Kolektif

Nasionalisme Es Teh: Pak Sonhaji, Gus Miftah dan Ben Anderson

Sigmund Freud ; Psikoanalisis Dalam Kejiwaan Manusia