Kenapa Kita Makin Menjauh dari Demokrasi: Efisiensi, Korporasi dan Argumentasi Harmoni
Rancangan
undang-undang Tentara Nasional Indonesia yang sudah disahkan menjadi undang-undang
konon dibahas secara tertutup dan sembunyi-sembunyi memicu perdebatan publik meskipun
ketua DPRI berkilah bahwa itu konsinyering biasa saja. Sebagaimana ramai diberitakan
berbagai media, Komisi 1 DPR RI menyelenggarakan rapat tertutup untuk membahas rancangan
revisi undang-undang tersebut. Disebut-sebut bahwa salah satu agenda utama dari
revisi undang-undang ini adalah mempeluas peran TNI di wilayah masyarakat
sipil. Rapat tertutup yang digelar di sebuah hotel mewah itu mendapat protes keras
dari koalisi masyarakat sipil.
Kelompok dengan
cara berpikir harmoni menyampaikan argumen menarik tentang ini. Misalnya, kita
tidak perlu takut dengan revisi UU TNI, ketakutan akan kembalinya dwifungsi
ABRI dinilai tidak cukup beralasan. Kalau kita jeli, argumen ini satu frekuensi
dengan pernyataan salah satu petinggi TNI yang merespon penolakan publik dengan
kata-kata bernada merendahkan (otak kampungan). Tapi menariknya, supaya tak
berat sebelah, mereka juga mengkritik anggota DPR yang membahas RUU secara
tertutup, sikap itu juga dinilai berlebihan. Argumen harmoni ini mendorong
semua terlibat secara terbuka dalam pembahasan sehingga dapat berkontribusi
pada perbaikan TNI yang lebih profesional namun tetap menjaga supremasi sipil. Sampai
di sini nadanya agak mirip dengan demokrasi delibratif ala Habermas.
Tapi dari mana
argumen seperti itu datang? Argumen seperti itu diproduksi oleh alam bawa sadar
yang mengasumsikan bahwa, pertama,
polemik adalah persoalan komunikasi politik biasa yang harusnya bisa
diselesaikan dengan sikap saling terbuka. Kedua,
konflik apapun termasuk soal undang-undang berakar dari salah paham satu sama
lain, dan salah paham terjadi saat masing-masing tak mau mendengarkan pihak
lain. Oleh sebab itu, yang ketiga, semua
pihak harus duduk bersama dengan lebih dulu menanggalkan prasangka buruk untuk mencapai
titik kesepakatan yang bisa diterima semuanya.
Keempat, kelompok ini punya
kencenderungan untuk berada di tengah-tengah, moderat, berusaha sekuat mungkin
bersikap objektif, dan tampil tidak memihak kelompok mana pun. Kelima, dengan cara itu juga berusaha
untuk berada di luar masalah agar bisa masuk ke semua pihak yang berpolemik. Keenam, ini merupakan strategi untuk
tidak mudah ditebak di mana posisi politiknya, ambigu, tapi juga bisa membuatnya
jadi pahlawan bagi semua.
Pertanyaannya,
apa implikasi dari argumen yang seperti itu? Yang pertama, argumen itu sedang sekuat mungkin berusaha menyamarkan
antagonisme sipil dan militer. Kedua,
argumen itu mengarahkan kita untuk melihat bahwa persoalan apa saja termasuk revisi
undang-undang TNI baiknya diperlakukan secara kekeluargaan, tidak perlu
ribut-ribut, semua pihak harus legawa dan mencari solusi yang terbaik. Ketiga, argumen itu sekilas tampak
demokratis tapi sebetulnya menyimpan bias elit yang terselubung.
Keempat, kenapa bisa demikian karena ketika
misalnya dikatakan bahwa korupsi adalah akibat dari kondisi otoritarian dan
kecenderungan elitisme, argumen ini akan dengan gampang mengatakan itu adalah
prasangka buruk yang berlebihan. Kelima,
entah disadari atau tidak kelompok yang kelihatan demokratis dengan argumen
seperti itu sebetulnya sedang menjadi bagian dari menguatnya elit, memperburuk
kondisi otoritarianisme dan melemahkan demokrasi.
Keenam, argumen ini akan percaya bahwa tak
ada masalah dengan elitisme dan otoritarianisme, yang penting semua bisa
ketemu, bicara dan bersepakat. Ketujuh,
argumen ini akan menyarankan siapapun untuk tidak perlu khawatir dengan
oligarki. Oligarki juga bisa baik kalau dikelola dengan baik. Jadi, semua
masalah urusannya adalah tata kelola.
Pertanyaan kita
adalah kenapa argumen seperti itu punya pengaruh kuat? Saat kita mengajukan
pertanyaan ini sebetulnya pada saat yang sama kita berurusan dengan pertanyaan kenapa
Indonesia ini punya kecenderungan elitisme yang tinggi, bertahan cukup lama,
bahkan meskipun proses demokratisasi sudah berjalan lebih dari dua dekade namun
elite ini tetap bertahan bahkan cenderung menguat?
Yang pertama, meminjam Herbert Feith, kenapa
elitisme ini bercokol kuat sekali karena kita memang mewarisi negara yang
sangat pervasive dan interfining. Negara model seperti ini selalu
ingin ada di mana-mana, dan mengurus apa saja. Meskipun toh ada
partisipasi dan representasi tapi tetap saja pada akhirnya negaralah yang
menentukannya. Negara, atau kelompok elit dalam negara, menguasai data,
menguasai aturan, menguasai uang, menguasai alat kekerasan dan sebagainya. Jadi
memang negara ini punya kapasitas yang sangat besar dalam mengatur. Negara
seperti ini tidak ada di Eropa, mungkin hanya Jerman, tidak juga di Amerika
atau di kawasan Skandivia.
Kedua, menggunakan metafora Jawa, peneliti
seperti Ben Anderson mengatakan negara seperti ini terbentuk dari konsekuensi
logis bagaimana orang Indonesia memahami kekuasaan. Senada dengan Ben Anderson,
Harry J. Benda juga melihat kecenderungan bahwa orang Indonesia itu melihat kekuasaan
sebagai sesuatu yang concentrating (terpusat), bukan dispersing
(menyebar). Ini berbeda sekali dengan kekuaasan dalam konsepsi demokrasi di
mana kekuasaan tidak boleh terpusat. Jadi, dalam konsepsi ini semakin kekuasaan
memusat di satu tangan justru semakin bagus. Itulah kenapa, menurut Anderson, orang
Indonesia tanpa sadar melihat otoritarian atau elitisme sebagai sesuatu yang baik
dan tak masalah. Kepercayaan ini membentuk kesadaran kita untuk selalu memilih
pemimpin yang kuat. Lalu entah kenapa personifikasi dari pemimpin kuat itu adalah
militer. Inilah yang menjelaskan kenapa calon dari militer masih memiliki
pesona elektoral karena dianggap kuat dan pemimpin sipil seringnya dipandang
lemah dan penakut.
Ketiga, kita menjadi elitis karena kita
ini masyarakat yang paternalistik. Kita cenderung mencari pangayom yang
melindungi semua. Kita merindukan seorang bapak yang baik hati. Paternalisme
atau bapakisme ini menyelinap dalam alam bawa sadar sehingga bahkan dalam
menyelesaikan persoalan kita juga memerankan diri seperti bapak yang baik.
Semua harus dianggap keluarga, semua harus duduk bersama, bicara dan menemukan
solusi, menghilangkan prasangka buruk, persis seperti argumen harmoni di atas.
Siapapun yang bikin onar atau membuat kegaduhan harus ditindak, didisiplinkan,
diamankan.
Terus apa
artinya setelah kita mendiskusikan semua itu? Yang pertama, kita jadi tahu sekarang kenapa ada efisiensi karena negara
ingin mengambil kembali perannya menjadi lebih besar terutama dalam penggunaan
uang. Dengan cara ini negara akan kembali memegang peran kunci untuk mengatur
semua hal. Yang kedua, negara ini
harus dibawa menuju cara kerja yang lebih tertata, terkonsentrasi, tepat target
dan sasaran, dan yang sangat baik dalam melakukan dua hal itu adalah korporasi—itulah
kenapa presiden mengumpulkan 9 naga di istana. Yang ketiga, harus kembali dihidupkan kekuatan yang bisa membuat
kekuasaan negara lebih terkonsentrasi atau terkomando karena dengan cara ini
akan menjadi semakin kuat, kita jadi tahu kenapa revisi UU TNI dikebut.
Dengan diskusi
ini setidaknya menjadi kian jelas sekarang kenapa kaum elit makin ke sini makin
berusaha untuk menjauhi demokrasi karena demokrasi membuatnya tak bisa sepenuhnya
memegang kendali. Dan untuk mencapai hal itu mereka terus berupaya melakukan
konsolidasi dengan sekuat mungkin melenyapkan oposisi.
Tapi entah
kenapa setiap upaya menjauh dari demokrasi justru membuatnya malah semakin
mendesak diperjuangkan. [ATI]
Komentar
Posting Komentar