Kenapa Kita Babak Belur Dihajar Korupsi: Nation-State, Pluralisme Birokrasi Dan Legitimasi Elite
Dalam beberapa waktu belakangan
ini kita disuguhi berita korupsi yang bertubi-tubi. Mulai dari korupsi timah,
korupsi minyak, korupsi pagar laut, korupsi gula, dan masih banyak lagi cerita
lainnya. Melihat fenomena tersebut sebagian dari kita seperti merasa sedang
dirampok secara besar-besaran dan terang-terangan.
Berita-berita tentang korupsi
yang edan-edanan itu, di satu sisi, memunculkan optimisme bahwa sistem
penindakan korupsi kita sudah berjalan baik. Buktinya, ada banyak koruptor yang
ditangkap. Meskipun juga ada yang mensinyalir mereka yang tertangkap itu hanya
wayang. Sementara dalang yang sesungguhnya masih tidak tersentuh.
Pada sisi yang lain, kenyataan
tersebut menimbulkan rasa pesimis yang kian menguat terhadap kemampuan negara
mengelola Danantara yang dianggap sebagai platform keuangan super untuk
mendanai mega proyek-mega proyek yang sampai saat ini kita tidak tahu persis apa
saja mega proyek yang akan didanai Danantara tersebut. Karena tidak transparan,
tidak juga bisa disalahkan mereka yang kemudian menduga Danantara mungkin akan menjadi
mega proyek korupsi yang berikutnya.
Negara sendiri tampak mengalami
keterbelahan sikap terhadap korupsi. Di bulan-bulan pertama setelah dilantik,
presiden mengeluarkan pernyataan kontroversial yang isinya kira-kira mengatakan,
sebaiknya kita maafkan saja para koruptor kalau mereka sudah mengembalikan uang
yang dikorupsinya. Pernyataan itu menarik karena presiden seperti melihat bahwa
yang terpenting adalah uangnya kembali, bukan pada tindakan korupsinya itu
sendiri. Kontan pernyataan itu mengundang protes dan kritik keras dari banyak
kalangan.
Setelah Kejaksaan Agung
membongkar kasus korupsi di Pertamina yang gila-gilaan, sikap presiden berbalik
arah. Pernyataanya lebih mempelihatkan keprihatinan dan fokusnya pada membuat
jera para koruptor dengan berencana membuat penjara di pulau terpencil yang
dikelilingi hiu-hiu pemangsa. Dengan pernyataan itu presiden dan para
pendukungnya seperti masih ingin menunjukkan bahwa mereka juga berkomitmen
terhadap pemberantasan korupsi. Apakah memang seperti itu, kita lihat saja
nanti bagaimana sejarah akan mengujinya.
Entah itu mengembalikan uang atau
membangun penjara Guantanamo ala Indonesia. Keduanya mungkin efektif dalam
jangka pendek, tapi tak juga menjamin terbentuknya efek jera. Persoalannya
adalah sepanjang masalah mendasar korupsi tidak pernah disentuh selama itu pula
bangsa ini akan tersandera oleh korupsi yang bisa jadi lebih di luar bayangan
siapapun.
Kita tidak akan membahas kasus-kasus
korupsi itu sebagai entitas yang berdiri sendiri. Dalam rangka itu kita coba
untuk mengajukan pertanyaan mendasar kenapa kita babak belur dihajar terus oleh
korupsi dan demokrasi yang kita praktikkan sejauh ini tampak tak berdaya
menghadapinya?
Tesis pertama menjawab pertanyaan
itu dengan mengaitkannya pada kondisi otoritarian dari negara Indonesia itu
sendiri. Jadi, kalau kita bertanya kenapa korupsi terus terjadi, tesis ini
kira-kira akan menjawab karena memang negara selalu lebih berkuasa dan lebih
dominan. Tapi kenapa begitu, kenapa negara Indonesia lebih dominan dan berkuasa,
ada tiga jawaban menarik terhadap pertanyaan ini.
Jawaban pertama datang dari Benedict R. O’G. Anderson. Dalam sebuah tulisan
yang berjudul Old State, New Society: Indonesia’s New Order in Comparative
Historical Perspective (1983), Ben punya cerita yang menarik. Tulisan itu
sendiri terbit pada The Journal of Asian Studies. Dalam
artikel itu Ben berargumen bahwa kondisi otoritarian dari negara Indonesia
merupakan hasil dari konflik. Indonesia ini, kata Ben, terbentuk oleh dua hal
yaitu nation di satu sisi dan state di sisi lain. Berbeda dengan
pandangan umum yang membayangkan hubungan antara nation dan state
itu harmonis, Ben tidak melihatnya demikian. Singkat cerita dalam konflik itu,
yang menang selalu state bukan nation. Inilah yang menjelaskan
kenapa Indonesia selalu berkecenderungan mengarah ke otoritarian.
Jawaban yang kedua dari kenapa Indonesia otoriter diungkap oleh Donald Emerson. Dalam
bukunya Indonesia's Elite: Political Culture and Cultural Politics (1976),
dia setuju bahwa memang politik Indonesia otoritarian tapi apa persisnya yang
membuatnya seperti itu. Emerson mengajak kita untuk melihat sesuatu yang lebih
spesifik lagi dari negara yang otoritarian itu yaitu pada birokrasinya. Kenapa
birokrasi membuat state otoritarian karena birokrasi Indonesia itu
plural (bureaucratic
pluralism). Maksudnya, di dalam birokrasi itu ada banyak kepala, banyak
kelompok, banyak kekuatan yang satu sama lain seringnya tidak sejalan. Jadi,
kalau anda menemukan kebijakan yang aneh, lihat saja siapa dan siapa yang
bertarung dalam birokrasi itu. Kasus korupsi pagar laut di Tangerang beberapa
waktu lalu adalah salah satu contohnya. Dalam kasus itu antara birokrasi ATR/BPN,
KKP, dan birokrasi desa berkelahi satu sama lain. Kalau anda pernah mendengar
kata-kata ego sektoral, itu persis seperti yang dibayangkan Emerson.
Ketiga, masih terkait dengan kenapa Indonesia cenderung
otoritarian, William Liddle memperhatikan hal lain. Dia setuju bahwa memang
betul Indonesia itu patrimonial dan bureaurocratic polity tapi
sekalipun begitu, uniknya, state
tetap membutuhkan dukungan nation dalam derajat tertentu. Kalau dukungan
ini tidak ada, dia tidak bisa bekerja dengan baik. Dukungan ini biasanya muncul
dalam gerakan-gerakan kebulatan tekad untuk mendukung seseorang, misalnya
Sahabat si A, Sahabat si B, Projo, Anak Abah dan sebagainya. Inilah yang
menjelaskan kenapa di saat seorang pemimpin terpojok akan ada sekelompok orang
yang membelanya. Untuk bisa terus mendapat legitimasi dan terus dibela, si
pemimpin ini juga harus mau memelihara para pendukungnya dengan berbagai cara.
Jadi, kalau Ben Anderson melihat state lebih dominan dan menentukan,
Liddle seperti menekankan bahwa meskipun dominan ia tetap membutuhkan
legitimasi dari nation.
Kalau kita bawa cerita tentang
korupsi ke dalam tesis otoritarian itu, akar dari korupsi ini adalah watak
negara Indonesia yang memang patrimonial dan bureaurocratic polity.
Selama keduanya masih ada, kita akan terus melihat cerita korupsi yang sama hanya
pelakunya saja yang berbeda-beda. Tapi argumen ini bisa kita terima kalau kita
masih yakin bahwa Indonesia itu memang otoriter. Tampaknya meskipun kita sudah
menyelenggarakan demokrasi langsung pasca Soeharto selama lebih dari dua dekade
namun sepertinya kita memang belum betul-betul pergi menjauh dari negara yang
berwatak otoritarian itu. Salah satu indikasi yang paling kelihatan kentara
adalah elite politik yang semakin banyak dan dalam beberapa hal malah
terkonsolidasi. Kembalinya dwifungsi bahkan multifungsi TNI sedang
membayang-bayangi dengan pembahasan RUU yang dilakukan secara tertutup.
Sekelompok penstudi demokrasi
kemudian mencoba mengalihkan tekanan perhatian dari tesis otoritarian ke tesis
demokratisasi. Pertanyaan mendasar dari tesis demokratisasi dan kaitannya
dengan korupsi tersebut adalah seberapa jauh demokratisasi menghancurkan elite
(politik), seberapa jauh pula ia membuat sistem pengambilan kabijakan tidak
terjebak elitisme? Ketimbang mengatakan elite kita sudah hilang, rasanya
jawaban yang lebih meyakinkan justru sebaliknya, elite kita masih kuat dan
bertambah banyak. Kalau ini yang terjadi jangan-jangan kita memang masih
otoritarian meskipun pemilu diselenggarakan secara rutin, jadi pemilu yang
mahal itu hanya cara rotasi elite bukan menghancurkannya, politik dinasti
adalah salah satu indikasi paling menonjol dari hal itu. Bahkan para elite itu
meminta posisinya diperkuat dengan mencoba mengembalikan sistem pemilihan ke
masa lalu dengan argumen demokrasi mahal dan boros.
Pertanyaannya, kalau tidak
berhasil menghilangkan elite, lantas apa yang sebetulnya terjadi dengan
demokrasi kita. Tapi apa yang persisnya membuat kita sulit sekali keluar dari
otoritarianisme ini mungkin adalah pertanyaan yang juga penting. Dan jangan-jangan
justru dengan menjawab pertanyaan itu kita jadi tahu kenapa gurita korupsi
masih saja terjadi meskipun kita punya KPK dan teman-temannya. [ATI]
Komentar
Posting Komentar